Review Sistematik: Identifikasi Bahaya Paparan Debu Silika pada Pekerja Tambang March 2021 CoMPHI Journal Community Medicine and Public Health of Indonesia Journal 2(1):162-169
Hal ini disebabkan kecepatan aliran udara merupakan salah satu faktor penting untuk menentukan temperatur pada tambang. 1.2 Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini sebagai ... Debu tambang Debu secara klasifikasi fisis termasuk dalam ketegori aerosol yaitu hamburan partikel padat dan atau cair didalam …
Biaya nilai tambang yang hilang karena tambang tanah merah laterite sebesar Rp 50.000,- per m3. Kerugian ekologis pada lahan hutan alam yang rusak akibat tambang tanah merah
untuk menata ulang lanskap bekas tambang dengan ... berat isi tanah (bulk density = BD), kapasitas air tersedia ... sedangkan pada lahan bekas tambang timah mengandung pasir 91%, debu 4% dan liat 5%.
Diajukan Kepada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Derajat Sarjana Strata Satu (S1) Teknik Lingkungan BAIQ RAUDATUL JANNAH 13 513 190 ... yang lama, selain itu debu tambang sangat mungkin mengandung silika yang dapat menyebabkan penyakit seperti silikosis dan kanker paru-paru hingga …
Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi bahaya paparan debu silika pada pekerja tambang dengan menggunakan beberapa kajian literatur melalui review sistematik yang diperoleh dari 36 sumbe...
Faktor emisi yang digunakan dalam penelitian ini diambil dari berbagai macam sumber, yaitu USEPA AP-42 dan Mojave Desert Air Quality Management District. Hal ini dikarenakan Indonesia belum memiliki faktor emisi spesifik negara Indonesia. Pemilihan faktor emisi didasarkan pada jenis kegiatan dan data aktifitas pertambangan yang tersedia.
Pembuatan sump di daerah penambangan adalah untuk menampung limpasan air tambang yang terdapat di lokasi penggalian sebelum air itu dipompakan. Dalam perancangan dimensi sump untuk tambang terbuka ada beberapa faktor yang berpengaruh, faktor tersebut antara lain debit air yang akan ditampung sump, …
merefleksikan permasalahan pencemaran debu kapur dan faktor risiko pekerja tambang kapur secara menyeluruh terhadap kejadian ISPA. HASIL Identifikasi dan Sintesis Jurnal Tabel 1. Tabel Hasil Sintesis Jurnal No. Penulis Tujuan Desain Sampel Variabel Hasil 1. Leni Widdianti (2018) Untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kasus
gangguan pada saluran napas akibat debu. Faktor itu antara lain adalah faktor debu yang meliputi ukuran partikel, bentuk, konsentrasi, daya larut dan sifat kimiawi, serta lama …
Dilihat dari akibat yang dapat ditimbulkan, debu dapat dibedakan menjadi beberapa jenis debu, diantaranya: Pulmonary dust, yaitu debu yang mengakibatkan penyakit pada saluran pernafasan (seperti: debu silica / …
Gambar 4.1 Kegiatan Water Filling di Katala 12 (Sumber: Dokumentasi Pribadi 2019) 4.1.2 Moving Full (normal operation) . Moving full adalah suatu kegiatan pengangkutan dalam keadaan tangki water truck terisi penuh air, sebelum dilakukannya penyiraman pada jalan tambang.. 4.1.3 Water Road . Penyiraman jalan tambang (water road) adalah kegiatan …
Prakiraan nilai kadar debu saat rencana kegiatan p eningkatan produksi tambang granit menjadi 12 juta ton/tahun adalah sebesar 265 g /Nm 3 . Nilai kadar …
Demikian juga proses peledakan yang diterapkan dalam tambang untuk pemberaian dapat merupakan sumber gas pengotor. Dalam tambang batubara, gas methan (CH4) merupakan gas yang …
Namun, debu di area hauling road seringkali menjadi kendala dalam proses pengangkutan bahan galian tambang, hingga mengakibatkan gangguan kesehatan. Pengertian Hauling Road Setiap operasi penambangan memerlukan jalan tambang dan jalan angkut ( Hauling Road ) sebagai sarana infrastruktur yang vital di dalam lokasi penambangan dan …
tambang, dan mengakibatkan terjadinya proses oksidasi. Penelitian ini dilakukan di lubang tambang THC 04 memiliki kesamaan ciri-ciri ehingga dinilai berpotensi untuk terjadinya swabakar. Pada lubang ini terdapat debu-debu halus batubara yang tidak ambrukan di lubang bukaan serta terdapat patahan yang
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi risiko seseorang terkena ISPA, yaitu faktor lingkungan, karakteristik individu dan prilaku pekerja. Faktor lingkungan meliputi pencemaran udara (asap rokok, polusi udara akibat hasil industri dan asap hasil pembakaran bahan bakar untuk memasak dengan konsentrasi yang tinggi).
Kepdirjen 185 Th 2019, Hal. 63-65. Pengelolaan debu dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut: Antisipasi dan pengenalan. Pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi …
SISTEM PENYALIRAN TAMBANG. Melda Sihombing. 2019. Dalam penyaliran atau drainage berbicara tentang pengontrolan air tanah dan air permukaan bumi yang biasanya mengganggu aktifitas tambang batubara. Faktor-faktor yang diperlukan dalam sistem pengontrolan penyaliran air tambang antara lain Sump terdiri dari sumur dalam atau …
Debu dapat merusak lingkungan, terutama jika debu masuk ke dalam air atau tanah. Selain itu, debu dapat menyebabkan masalah kesehatan pada pekerja tambang seperti iritasi pada saluran pernapasan, bronkitis, dan asma. Debu juga dapat menurunkan efisiensi operasional karena dapat mengurangi kualitas udara di sekitar …
5 Debu tambang - Ukuran debu yang membahayakan 40 mikron efektif mengapung di udara, - Pada ukuran 210 mikron, debu akan mengendap. Pengaruh debu pada kesehatan: - tergantung dari mineral - konsentrasi, partikel, debu, satuan volume - ukuran partikel waktu paparan tergantung dari konsentrasi partikelnya - ketahanan tubuh. C. Potensi …
Lingkungan Hidup. Untuk segera menanggulangi kerusakan lingkungan yang sudah terjadi seperti, pencegahan pembuangan limbah ke sungai, pencegahan debu batubara, membuat Kolam Penampungan Limbah (KPL) yang sesuai standard perusahaan, memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat, dan dapat memberikan kontribusi ke
JAKARTA, KOMPAS – Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah di Indonesia kembali marak. Aktivitas tambang ilegal ini kian meningkat dipicu harga komoditas mineral dan batu bara yang terus menguat dalam setahun terakhir. Menurut Ahmad Redi, pakar hukum pertambangan, ada sejumlah penyebab mengapa …
Hasil dari pertambangan bisa memberikan manfaat untuk keberlangsungan hidup masyarakat di Indonesia. Perusahaan tambang dan negara berusaha agar menghasilkan barang tambang yang bermutu. Ada juga yang berusaha memproses hasil sampah pertambangan agar tidak merusak lingkungan. Meningkatkan perekonomian wilayah …
Untuk mencegah risiko terpapar ISPA para pekerja disarankan menggunakan APD secara lengkap saat bekerja. Mirza Fathan F,dkk; Sanitasi: Jurnal Kesehatan Lingkungan 15(1), 2022 36-46
164 JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN, VOL.3, NO.2, JANUARI 2007 : 161 - 172 buah untuk alat Low Volume Dust Sampler (LVDS) dan selulosa filter paper diameter 110 mm dua buah untuk alat High Volume Dust Sampler (HVDS), untuk satu lokasi pengukuran. Debu yang tertangkap pada filter paper ditimbang dan kadar debu total dihitung dengan …
PDF | On Jan 1, 2008, Qomariyatus Sholihah and others published PAJANAN DEBU BATUBARA DAN GANGGUAN PERNAFASAN PADA …
KOMPAS - Dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, ada jejak konflik sosial dan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar pertambangan. "Di mana ada tambang, di situ ada penderitaan warga.Di mana ada tambang, di situ ada kerusakan lingkungan, tidak akan bisa berdampingan," kata koordinator Jaringan Tambang …
Beberapa negara di dunia telah menetapkan NAB untuk debu batubara. Angkanya bervariasi, US menetapkan 2 mg/m 3, di Turki 5 mg/m 3, ... Prevalensi gangguan saluran pernapasan pada pekerja suatu tambang batubara, yaitu 6% obs truksi dan 7,8% restriksi (Razi dkk, 2008). Sebesar 54,9% ... faktor -faktor tersebut untuk menentukan …
Contoh penggunaannya antara lain: Pembuatan dan penggunaan alat yang menghasilkan debu yang rendah. Penggunaan tabir udara dan cabs. Penggunaan system exhaust untuk menghilangkan debu dari udara …
2. Inspektur Tambang adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Tambang. 3. Kepala Teknik Tambang yang selanjutnya disingkat KTT adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber